Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Kementerian Ristek dan Dikti

RistekDikti - 250px

Berdasarkan Kepmen No. 195/M/KP/IV/2015 Tentang Penetapan Logo KemRistekDikti, maka ditetapkan logo RistekDikti dengan Filosofinya

logokemritin

Sumber : Lampiran Kepmen no. 195/M/KP/IV/2015 tentang Penetapan Logo KemRistekDikti

Dengan Struktur Organisasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

SO-kemriting

Sumber : Lampiran Permenristek & Dikti no. 15 Tahun 2015 tentang  Organisasi dan Tata Kerja KemenRistekDikti

DASAR HUKUM:

    1. Keputusan Presiden noKP 121/P TAHUN 2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019
    2. Perpres no. 13 Tahun 2015: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
    3. Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara
    4. Perpres no. 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
    5. Perpres No135 Tahun 2014 tentang Perubahan ketujuh atas Perpes no. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara dan Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon 1 Kementerian Negara, Perubahan PertamaKeduaKetigaKeempatKelimaKeenam
    6. Kepmen no. 195/M/KP/IV/2015 tentang Penetapan Logo KemRistekDikti dan lampirannya
    7. Permenristek & Dikti no. 15 Tahun 2015 tentang  Organisasi dan Tata Kerja KemenRistekDikti
    8. Permenristek & Dikti no. 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019 dan Lampiran