Kepala BKN: Mengapa e-PUPNS? e-PUPNS yang resmi dilakukan sejak 1 September hingga 1 Desember 2015

Jakarta-Humas BKN, Sebagian PNS memiliki persepsi bahwa keakuratan data pegawai merupakan tanggung jawab Biro Kepegawaian/BKD di instansinya. Melalui pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mengubah persepsi tersebut.

2

“Kemutakhiran dan keakurasian data merupakan tanggungjawab penuh masing-masing pegawai,” tandas Kepala BKN Bima Haria Wibisana tatkala Launching e-PUPNS di Aula BKN Pusat Jakarta,Selasa (1/9).

Bima Haria Wibisana lebih lanjut mengutarakan bahwa e-PUPNS juga merupakan sarana strategis untuk menelusuri data kompetensi yang dimiliki pegawai. “Data kompetensi ini amat dibutuhkan guna menyelenggarakan Manajemen ASN secara komprehensif,” tuturnya.

3

Diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh elemen instansi pemerintah untuk bersedia mengalokasikan waktu dan ruang serta turut mensosialisasikan e-PUPNS yang resmi dilakukan sejak 1 September hingga 1 Desember 2015 mendatang.